Senin, 27 Februari 2012

Penampilan penting dalam pernikahan

Menikah, sesuatu keadaan yang sangat diinginkan oleh banyak orang. Selain bisa menyalurkan hasrat seksual secara halal berdasarkan aturan agama dan aturan Negara, menikah bisa membuat seseorang merasa tenang karena telah menyempurnakan separuh ajaran agama dan telah mencontoh perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Terkadang, proses men uju pernikahan tidaklah mudah. Banyak hal yang harus dilakukan seseorang untuk dapat memikat lawan jenisnya. Biasanya, tidak jarang hal-hal yang tidak diperbolehkan, ternyata tetap dilakukan agar lawan jenis suka. Namun, dari sekian banyak hal yang harus dilakukan, penampilan sepertinya menjadi titik pangkal untuk bisa menarik perhatian dari lawan jenis.

Penampilan merupakan gambaran dari kepribadian seseorang. Itulah kalimat yang sering kita dengar ataupun kita baca. Tetapi, sepertinya kalimat tersebut tidak bisa lagi menjadi acuan bagi kita untuk menilai orang lain. Hal ini dikarenakan pada saat ini banyak orang yang tertipu dengan penampilan orang lain. Mereka menilai orang yang berpakaian rapi, sepertinya baik. Namun ternyata bertolak belakang dengan apa yang diperkirakannya.

Penampilan yang baik adalah penampilan yang sederhana dan enak untuk dipandang. Selain itu, penampilan yang sederhana dan enak dipandang juga harus ditambah dengan perilaku yang baik agar menciptakan sebuah kepribadian yang sangat baik pula dan tentunya akan disukai dan dicintai oleh lawan jenis. Beruntunglah orang yang seperti ini.

Tetapi, pada saat ini sangat sedikit orang yang memperhatikan penampilan mereka pada saat dirumah dan bersama pasangan mereka. Sangat banyak orang yang berpenampilan asal-asalan dan bahkan tidak sedikit yang menimbulkan bau tidak sedap ketika bertemu dengan pasangannya dikamar. Tetapi, ketika keluar rumah mereka berdandan rapid an menarik bahkan mengundang lirikan dari orang lain untuk melihatnya. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan apa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Nabi Muhammad SAW sangat tidak menyukai atau bahkan melarang dengan keras perempuan yang keluar rumah dengan memakai pakaian yang mengundang nafsu birahi orang yang melihatnya. Selain itu, wanita yang suka keluar rumah dengan memakai wangi-wangian yang sangat mencolok pun termasuk kedalam golongan orang-orang yang tidak disukai oleh Nabi Muhammad SAW.

Abu Musa Al-Asy’ari Radhiyallahu ‘anhu, dia menceritakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah bersabda.“Artinya : Setiap wanita mana saja yang memakai wangi-wangian lalu dia berjalan melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau wanginya itu, berarti dia telah berzina” Sumber : http://saifalirhaby.wordpress.com/

“Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Siapa saja perempuan yang memakai minyak wangi kemudian ia keluar, lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium) baunya, maka dia itu adalah perempuan zina/tuna susila.” (Hasan riwayat Ahmad, Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Thahawi dari Abu Musa).” Sumber : http://abuayaz.blogspot.com/

Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan dan menyukai ummatnya yang berpenampilan menarik ketika mereka sedang berduaan di kamar tidur bersama dengan suami ataupun istri mereka. Bahkan, wanita sangat dianjurkan untuk memakai wangi-wangian yang dapat menimbulkan rasa suka dari suaminya dengan tujuan dapat membuat sang suami menjadi bertambah cinta dan sayang serta lebih bergairah dalam menghadapi kehidupan guna memberikan harta yang halal bagi istri dan anak-anaknya.

Jika wanita lebih memilih untuk berpenampilan yang menari dan memakai wangi-wangian ketika keluar rumah, tetapi ketika berada didalam rumah bersama dengan suaminya, dia berpenampilan apa adanya, maka bukan tidak mungkin usia pernikahan mereka tidak akan bertahan lama. Hal ini dikarenakan tidak adanya kesadaran mengenai betapa pentingnya penampilan yang baik dan menarik serta wangi ketika sepasang suami istri bertemu dirumah ataupun di kamar tidur.

Suami dan istri harus menyadari bahwa penampilan yang baik harus tetap lebih diutamakan untuk diberikan kepada pasangannya. Hal ini dikarenakan yang boleh menikmati ketampanan ataupun keindahan tubuh mereka adalah pasangan mereka yang sah, yaitu suami atau istri mereka dengan tujuan agar pernikahan tersebut langgung, penuh cinta dan kasih sayang, serta mendapatkan ridho dari Allah SWT.