Sabtu, 25 Februari 2012

Menikah, perlu komunikasi dan diskusi

Menikah ( Internet)
Setiap manusia yang normal, pasti ingin menikah dengan lawan jenisnya. Menikah bisa membuat seseorang menjadi tenang karena ada tempat pelampiasan biologis yang dilegalkan oleh hukum negara ataupun hukum agama. Selain itu, menikah juga bisa memperbanyak keturunan dan menyempurnakan separuh agama. Namun sayang, tidak sedikit orang yang bakal menikah dengan lawan jenisnya dikarenakan keinginan antara sang anak dengan orang tua yang berbeda.

Komunikasi dan diskusi dengan orang tua, merupakan hal yang sangat penting dilakukan oleh seseorang yang sudah memasuki masa siap menikah. Komunikasi antara sang anak dengan orang tua, akan bermanfaat bagi orang tua dikarenakan orang tua dapat mengetahui bagaiman kriteria calon pasangan yang diinginkan oleh sang anak dan juga bisa mengetahui bagaimana visi dan misi sang anak dalam menjalani biduk rumah tangga selanjutnya.

Selain bagi orang tua, komunikasi dan diskusi sebelum pernikahan juga berguna bagi sang anak. Komunikasi dan diskusi tersebut bisa memberikan informasi kepada sang anak mengenai calon menantu yang diinginkan oleh orang tua. Selain itu, sang anak juga bisa mendapatkan informasi mengenai bagaimana acara resepsi pernikahan yang akan digelar nantinya. Bukan tidak mungkin, komunikasi dan diskusi tersebut bisa menghasilkan pelajaran bagi sang anak mengenai cara membangun rumah tangga yang baik dan benar.

Terkadang, ketika komunikasi dan diskusi tersebut dilakukan, bukan tidak mungkin keinginan antara orang tua dan anak akan berbeda. Kendala seperti ini harus dibicarakan dengan baik-baik antara orang tua dan anak agar didapatkan sebuah solusi yang disepakati bersama. Namun, jika tetap tidak mendapatkan solusi, maka langkah terbaik adalah merujuk kepada hadist Nabi Muhammad SAW.

Seperti kita ketahui bersama bahwa untuk mencari pasangan hidup, seseorang harus memperhatikan empat hal dari calon pasangannya. Empat hal tersebut adalah kecantikan, kekayaan, garis keturunan, serta pemahaman dan penerapan ilmu agama dalam kehidupan sehari-harinya. Berdasarkan empat hal tersebut, faktor pemahaman dan penerapan ilmu agama dalam kehidupannya, merupakan satu hal yang sangat penting dalam mencari pasangan hidup.

Jikalau komunikasi dan diskusi tentang pernikahan telah dilakukan sebelum pernikahan terjadi, maka bukan mustahil bahwa pernikahan tersebut akan mendapatkan ridho dari Allah SWT dan mendapatkan keberkahan dalam menjalani biduk rumah tangga dikarenakan orang tua ridho dan ikhlas terhadap pernikahan anaknya dan sang anak menikahi lawan jenis dikarenakan mempertimbangkan faktor pemahaman dan penerapan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari.